skip to main
|
skip to sidebar
Topik Hari ini
gokiel abiez Yaitu
mengenai" :
Miranda S Goeltom, pemberi suap anggota DPR
JAKARTA - Agus Condro, tersangka penerima cek pelawat dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom mengatakan dirinya tidak mungkin menerima kalau tidak ada lampu hijau dari fraksi.
"Ada arahan, Pak Tjahjo bilang Bu Miranda mau kasih duit. Jadi teman-teman berani terima," kata Agus Condro, mantan anggota DPR periode 1999-2004 dari Fraksi PDIP, kepada wartawan saat hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (26/10/2010).
Agus Condro yang mengenakan kemeja batik hijau, hadir di kantor KPK sekira pukul 09.00 WIB, untuk diperiksa sebagai saksi terkait beberapa tersangka kasus cek pelawat dari fraksi PDIP.
"Hari ini diperiksa untuk tersangka Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Budiningsih, Jeffery Tongas Lumban," tambah mantan politisi PDIP ini.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 26 mantan anggota DPR periode 1999-2004 dalam kasus dugaan suap cek perjalanan saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004
Sumber :
Miranda S Goeltom, pemberi suap anggota DPR
JAKARTA - Agus Condro, tersangka penerima cek pelawat dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom mengatakan dirinya tidak mungkin menerima kalau tidak ada lampu hijau dari fraksi.
"Ada arahan, Pak Tjahjo bilang Bu Miranda mau kasih duit. Jadi teman-teman berani terima," kata Agus Condro, mantan anggota DPR periode 1999-2004 dari Fraksi PDIP, kepada wartawan saat hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (26/10/2010).
Agus Condro yang mengenakan kemeja batik hijau, hadir di kantor KPK sekira pukul 09.00 WIB, untuk diperiksa sebagai saksi terkait beberapa tersangka kasus cek pelawat dari fraksi PDIP.
"Hari ini diperiksa untuk tersangka Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Budiningsih, Jeffery Tongas Lumban," tambah mantan politisi PDIP ini.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 26 mantan anggota DPR periode 1999-2004 dalam kasus dugaan suap cek perjalanan saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004
Sumber : http://feedproxy.google.com/~r/ZonaOrangGila/~3/Iz4TR8ULd6I/agus-condro-terima-suap-karena-di.html
YOU MIGHT ALSO LIKE
Advertisements
Advertisements