skip to main
|
skip to sidebar
Topik Hari ini
gokiel abiez Yaitu
mengenai" :
Ilustrasi
JAKARTA - Agus Condro Prayitno, tersangka penerima cek pelawat (travel cheque) usai pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia 2004 mengatakan, saksi kunci dalam kasus ini adalah pihak-pihak yang memberi perintah.
”Saya pengalamannya hanya sampai dikasih TC oleh Pak Emir di ruang Pak Dudhie. Selebihnya, yang paling tahu Pak Dudhie (Makmun Murod), Pak Panda (Nababan), Pak Tjahjo (Kumolo), dan Pak Emir (Moeis),” kata Agus Condro kepada wartawan saat ditemui di kantor KPK, Selasa (26/10/2010).
“Pak Panda saat itu Sekretaris Fraksi, Ketua Komisi IX Pak Emir Moeis dan Ketua Poksi Pak Tjahjo,” tambah Agus.
Agus juga menjelaskan, teman-teman PDIP yang ada di Komisi IX DPR saat itu diperintah oleh pimpinan Fraksi, Tjahjo dan Emir untuk memilih Miranda S Goeltom. Setelah memilih, lanjutnya, kemudian dikasih uang berbentuk cek perjalanan oleh Bendahara Fraksi yang saat itu dijabat oleh Dudhie Makmun Murod.
”Mereka sangat tahulah tentang adanya uang itu, kan tidak mungkin bendahara fraksi bagi-bagi uang kalau mereka tidak tahu,” tandasnya.
Agus Condro dan 13 rekannya di Fraksi PDIP periode 1999-2004 diduga telah menerima cek pelawat berkisar Rp350 juta hingga Rp1,45 miliar, usai pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda S Goeltom pada 2004.
Sumber : http://feedproxy.google.com/~r/ZonaOrangGila/~3/wb4Mo4gzQN8/agus-condro-pimpinan-fraksi-saksi-kunci.html
YOU MIGHT ALSO LIKE
Advertisements
Advertisements