Minggu, 04 Juli 2010
Plat Nomer Aneh Pemilik Mobil Vios di Tilang Polisi
Hari ini Gokiel Abiez berkata mengenai":Jakarta - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya langsung menyita mobil Toyota Vios berplat S UR6 AI atau dibaca 'SURGA' milik Ali Imron (46), warga Jombang, Jawa Timur. Tidak hanya itu, Ali Imron pun ditilang sebesar Rp 500 ribu karena telah melanggar aturan lalulintas.
Kepala Satuan Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Johanson Simamora mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 280 jo pasal 68 ayat (1) tentang kendaraan bermotor tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Polri, Ali Imron dapat dipidana dengan kurungan penjara 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
"Dan mobilnya sudah kita sita," kata Simamora saat dihubungi detikcom melalui sambungan kabel telepon, Minggu (4/7/2010).
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Penegakan dan Pengaturan (Gatur) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Gunawan mengatakan, mobil Ali diamankan di bagian Petugas Pengawalan (Patwal). "Mobil baru dikembalikan jika pemilik mau mengganti plat nomornya dengan yang sesuai ketentuan dari Ditlantas Polri," katanya.
Sebelumnya, mobil Toyota Vios warna hitam milik Ali Imron ini diberhentikan langsung oleh Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Condro Kirono saat melintas di Jalan Bundaran Senayan, Minggu (4/7) siang karena plat nomornya aneh yakni S UR6 AI. Setelah dicek STNK-nya, tanda nomor kendaraan itu rupanya berplat nomor S 426 AI.
"Jadi angka '4' diubah jadi '4' terbuka, sehingga seperti huruf 'U'. Kemudian angka '2' diubah jadi seperti huruf 'R'. Jadi kalau dibaca sepintas menjadi 'SURGA'," katanya.
Mobil Ali Imron lalu dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Sementara pengemudi mobil tersebut telah dimintai keterangan oleh polisi.
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/07/04/214506/1392689/10/mobil-disita-ali-imron-ditilang-rp-500-ribu?n991102605
YOU MIGHT ALSO LIKE