Minggu, 01 Agustus 2010
Mau Perpanjang SIM? Ke Monas Aja
Topik Hari ini GOKIEL ABIEZ Yaitu mengenai":
JAKARTA, KOMPAS.com — Bingung karena masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda sudah hampir habis dan tak ada waktu ke Samsat Daan Mogot? Tak perlu khawatir, Anda bisa melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di silang Merdeka Barat Daya Monas, Jakarta, pada Minggu (1/8/2010).
Syaratnya mudah. Anda cukup membawa kartu SIM, KTP, dan uang biaya perpanjangan. Untuk SIM A, Anda dikenakan biaya perpanjangan Rp 140.000 dan SIM C sebesar Rp 135.000. "Pada hari ini kami buka hingga pukul 12.00," ujar AKP Sugiran, petugas pelayanan SIM Keliling, kepada Kompas.com.
Waktu perpanjangan hanya berlangsung dalam hitungan menit. Namun, pelayanan SIM Keliling yang digelar pada acara Funbike Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dan Asosiasi Advokat Indonesia 2010 hanya melayani pemegang SIM untuk wilayah DKI Jakarta.
Menurut AKP Sugiran, pelayanan ini merupakan bentuk pelayanan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kepada masyarakat. Namun sayangnya, pelayanan ini tampaknya belum diminati masyarakat. Terbukti, setelah buka beberapa jam, baru belasan orang yang datang dan mengurus perpanjangan SIM.
YOU MIGHT ALSO LIKE