Blitar - Surya- Jenglot ular berkepala wanita yang sempat menggemparkan warga Blitar akhirnya terbukti palsu.
Hal ini diketahui setelah turun hasil uji laboratorium dari Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam pada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Jatim di Kediri. Hasil uji itu menunjukkan, jenglot milik Zamroji, 55, warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari adalah palsu.
Bahkan dalam surat hasil uji laboratorium BKSD No. S/01/IV-08/BW.I.I/PPA.01/2010 perihal bantuan pemeriksaan jenglot menyebutkan, ekor jenglot berasal dari ular jali (Ptyos mucosus) dan tubuh hingga kepala kelawar yang ditempeli rambut kuda. Ular yang diawetkan dan digunakan sebagai ekor jenglot bukan berasal dari satwa yang dilindungi.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Edi Herwiyanto mengatakan, dengan hasil uji laboratorium tersebut, pihaknya telah meningkatkan status bagi Zamroji dari saksi menjadi tersangka sesuai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Untuk sementara pemilik jenglot masih menjadi tersangka tunggal, tetapi tidak tertutup kemungkinan tersangka bisa bertambah karena kami masih terus memeriksa sejumlah saksi lain,” kata Edi di Mapolres Blitar, Rabu (16/6).
Dijelaskan Edi, sejak awal pihaknya menaruh kecurigaan terhadap jenglot yang ditemukan Zamroji. Hal ini setelah adanya indikasi penggunaan lem dan dempul untuk menyambung serta mengombinasi tubuh ular dan kelelawar. Rekayasa itu, seolah sudah dipersiapkan oleh pemiliknya untuk menarik sumbangan sukarela kepada warga yang ingin melihatnya.
Uang yang berhasil dikumpulkan dalam kotak berkedok amal telah mencapai sekitar Rp 1,2 juta. Awalnya, Zamroji beralasan uang hasil sumbangan penonton untuk pembangunan masjid. Ternyata dari hasil pemeriksaan uang itu untuk dirinya semata.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zamroji membuat heboh setelah mengaku menemukan jenglot ular berkepala wanita. Kehebohan tersebut dibumbui cerita mistik yang merupakan karangan Zamroji sendiri, guna menarik perhatian orang.
Cerita ini membuat orang yang percaya makin penasaran dan datang untuk menyaksikannya. Hal ini membuat polisi kemudian turun untuk menyelidiki kebenaran jenglot tersebut. Awalnya, Zamroji ketika diminta keterangan di Mapolres Blitar tetap berusaha meyakinkan jenglot itu asli.naru
Sumber : http://www.surya.co.id/2010/06/17/pemilik-jenglot-palsu-tersangka-penipuan.html