Senin, 07 Juni 2010

Kisah "Mbah Dukun" dan Dua Buaya

Do you want to share?

Do you like this story?

Hari ini Gokiel Abiez berkata mengenai":





Kisah "Mbah Dukun" dan Dua Buaya

KOMPAS.com - Dukun satu ini kelihatannya memang "sakti". Setidaknya, di ruang praktiknya, "Mbah" dukun didampingi dua buaya.

Binatang bergigi tajam itu ditempatkan dalam kotak kayu, tak jauh dari tempatnya berpraktik. Itulah Kariman (34), warga Desa Lahang, Kecamatan Gaung, Indragiri Hulu, Riau.

Warga pun berdatangan ke tempat praktik sang dukun. Bahkan, orang-orang dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau bersama anggota kepolisian resor setempat pun mendatangi sang dukun. Cuma, kali ini para bapak itu datang tidak untuk berkonsultasi, tetapi menangkap Kariman. Lho?

Kariman diringkus petugas saat pria tersebut melakukan praktik ritual perdukunan di rumahnya. Tentu dia tetap didampingi dua buaya kesayangannya.

"Kami menangkapnya saat dia menggelar praktik dukun dengan dua ekor anak buaya yang ditempatkan di dalam kotak yang terbuat dari kayu, yang diletakkan di dekatnya," ujar Kepala Bagian Teknis BKSDA Riau Sahimen saat dihubungi dari Pekanbaru, Rabu (26/5/10).

Ketika ditangkap pada Selasa (25/5), Kariman yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, tidak memberikan perlawanan sedikit pun kepada petugas. Bahkan, dua buaya itu juga baik-baik saja. Dua buaya itu bahkan disita petugas untuk dijadikan sebagai barang bukti.

BKDSA masih menetapkan Kariman sebagai saksi. Untuk perubahan statusnya menjadi tersangka, itu masih menunggu hasil penyidik pihak kepolisian. Menurut dia, Kariman dimungkinkan dijerat sebagai tersangka dengan tuduhan telah memelihara satwa yang dilindungi, yakni melanggar Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Sejauh ini statusnya masih kami tetapkan sebagai saksi. Namun, jika hasil penyidikan memenuhi unsur tersangka, status itu segera dapat diubah," ujar Sahimen.

Kariman mengaku tidak mengetahui bahwa buaya merupakan salah satu hewan yang dilindungi. Kepada penyidik, dia mengatakan, dua anak buaya itu dibeli dari temannya seharga Rp 135.000 per ekor. Buaya itu kemudian digunakan sebagai daya tarik bagi pasien untuk membeli obat-obat ramuannya yang diyakini bisa menyembuhkan warga yang datang berobat kepadanya.


sumber = http://id.news.yahoo.com/kmps/20100530/tid-kisah-mbah-dukun-dan-dua-buaya-376aae3.html

YOU MIGHT ALSO LIKE

Advertisements

Advertisements